Bangka (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Satlantas Polres Bangka menggelar sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dalam kesempatan ini sosialisasi disampaikan oleh Penanggungjawab PT Jasa Raharja Samsat Sungailiat Mediansyah dan Kepala Unit Laka Lantas Polres Bangka, Ipda Beni Fernanda.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Hendriawanto menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di daerah mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
"Kami bersama dengan jajaran kepolisian berkomitmen untuk selalu mengedukasi masyarakat, agar masyarakat semakin mengenal dan memahami peran dan fungsi Jasa Raharja, selain itu masyarakat juga diberikan edukasi mengenai tertib berlalu lintas, sehingga harapannya, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat memahami bahwa Jasa Raharja merupakan kepanjangan tangan Pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan sudah paham bahwa korban kecelakaan akibat alat angkutan jalan dan angkutan umum dijamin Jasa Raharja," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat cukup melaporkan kasus kecelakaannya kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Kepolisian, nantinya Jasa Raharja yang akan jemput bola ke rumah korban atau ke rumah sakit.
"Kami bersama kepolisian juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, selain itu dimasa pandemi ini kami juga mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas," tutup Hendri.
JR Babel-Satlantas Polres Bangka gelar sosialisasi di Desa Rebo Bangka
Jumat, 19 Maret 2021 23:56 WIB