Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menngungkapkan ada tambahan jumlah warga yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru sebanyak 42 orang.
"Dengan adanya tambahan 42 kasus baru tersebut, saat ini pasien yang masih diwajibkan menjalani isolasi menjadi 211 orang," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, tambahan kasus 42 orang terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini merupakan jumlah terbanyak yang ditemukan selama berlangsungnya pandemi di daerah itu.
Sebanyak 42 kasus baru pada Kamis (15/4) ini berasal dari Kecamatan Jebus sebanyak 17 orang, Mentok lima orang, Kelapa dua orang, Parittiga enam orang dan dari Kecamatan Tempilang 12 orang.
"Kasus-kasus baru yang terlaporkan itu berasal dari pengembangan kontak erat kasus sebelumnya dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan tes rapid antigen dengan hasil positif serta ada beberapa yang diketahui dari rilis hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Babel," katanya.
Jumlah total pasien yang wajib menjalani isolasi mandiri, perawatan di RSUD dan karantina di Wisma Karantina hari ini sebanyak 211 orang, berasal dari Kecamatan Mentok 27 orang, Simpangteritip 15 orang, Jebus 106 orang, Parittiga 22 orang, Kelapa sembilan orang dan Kecamatan Tempilang 32 orang.
Untuk jumlah total kasus COVID-19 yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat selama berlangsungnya pandemi sebanyak 682 kasus, 10 orang di antaranya meninggal dunia dan sebanyak 461 orang dinyatakan sembuh atau selesai masa isolasi.
"Untuk hari ini tidak ada tambahan jumlah pasien sembuh," katanya.
Warga terkonfirmasi COVID-19 di Bangka Barat bertambah 42 orang
Kamis, 15 April 2021 17:51 WIB