Pangkalpinang (ANTARA) - Ratusan penambang dari Dusun Mengkubung, Desa Rinding Panjang, Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk meminta toleransi agar dapat melakukan altifitas tambang di daerah itu.
"Disini kami menyampaikan aspirasi kami para penambang, karena adanya penertiban yang dilakukan aparat hukum terhadap aktifitas kami ini membuat kami tidak bisa lagi menambang," kata Joni, juru bicara perwakilan para penambang, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, para penambang berharap ada toleransi agar tetap diizinkan melakukan aktifitas tambang didaerah tersebut, setidaknya hingga tiba Lebaran Idul Fitri, karena kehidupan para penambang hanya bergantung pada aktifitas tersebut.
"Kita lihat saja, karena saat ini kita menghadapi bulan ramadhan dan lebaran Idul Fitri tidak lama lagi. Kami disini berharap kebijakan pemerintah setempat yang bisa disepakati agar tidak terjadi polemik lagi terhadap penambangan ini," ujarnya.
Menurut Joni, mata pencarian masyarakat di Dusun tersebut hanya bergantung pada aktifitas tambang. Begitu juga masyarakat setempat, dagangan dan pasar terlihat sepi karena sedikitnya warga yang belanja, meski dibulan ramadhan ini.
Gubernur dan Bupati masih belum bisa membuka lapangan pekerjaan yang besar-besaran sehingga kenyatannya masyarakat daerah belum bisa bertransformasi pasca tambang.
"Sekali lagi kami berharap ada toleransi agar tidak ada lagi persoalan kami menghadapi ramadhan dan lebaran. Kami hanya menambang, tidak punya tujuan lain dan kami bukan penjahat," ujarnya.
Joni menambahkan, para penambang juga meminta saran dari pemerintah daerah bagaimana kedepan aktifitas pertamanya mereka tidak lagi ilegal, seharusnya regulasi yang ada bisa dipermudah.
"Ini yang menjadi persoalan kita, bagaimana kita bisa berembuk, agar kegiatan tambang kami tidak ilegal. Lokasi tambang kami tidak masuk IUP PT Timah, berarti itu milik pemerintah daerah," ujarnya.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi usai memimpin audiensi bersama perwakilan para penambang tersebut, mengatakan, dalam penyampaian aspirasi ada tata cara, dan pihaknya sangat berterima kasih karena tidak ada tindakan anarkis dari para penambang. Para penambang juga tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di gedung DPRD Babel.
"Untuk penambangan ini kita ada aturannya, karena ini negara hukum.
Aspirasi yang disampaikan para penambang kota tampung dan akn diuaulkn ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, karena DPRD Babel tidak ada kewenangannya," kata Herman.
Dari hasil pertemuan tersebut DPRD Babel tidak bisa membuat hitam diatas putih, hanya bisa menampung harapan para penambang untuk diusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat.
"Hasil pertemuan ini akan kita sampaikan ke pemerintah. Ini menyangkut hidup masyarakat, namun karena kita tak punya kewenangan, kita juga tidak dapat melanggar peraturan2 itu," ujarnya.
Menurut Herman, Pemprov Babel sudah membuat PK RZWP3K sehingga nanti akan menguntungkan masyarakat Babel. Namun hal lain yang harus dipikirkan, pertambangan, pariwisata dan perikanan tidak bisa berjalan beriringan. Pihaknya akan membuat kajian dan perencanaan yang tepat, mana yang akan berjalan terlebih dahulu.
"Ini akan kita pikirkan dan para penambang harus bersabar bagaimana mencari rezeki, rezeki ada dimana saja, bukan hanya dibidang ini saja," ujarnya.
DPRD Babel tampung keluhan dan aspirasi ratusan penambangan Dusun Mengkubung
Selasa, 27 April 2021 23:07 WIB