"Kita telah mengambil kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2021 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, penutupan sementara semua moda transportasi itu berdasarkan Keputusan Bersama berkenaan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Tren kasus Covid-19 di Indonesia menjelang Lebaran ini mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen, karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Menurut dia, berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari. Hal itu disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Menyikapi hal tersebut, Indonesia khususnya Babel tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan," katanya..
Ia menambahkan , untuk mengatasi hal itu, Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya menilai perl diprioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.
"Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir 'ultimum remedium' secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19," ujarnya.
Apel gelar pasukan yang bertemakan "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H", melibatkan TNI dan Polri, gelar pasukan ini diikuti unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Senkom Mitra Polri, Pramuka hingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).