Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan hotel Jati Wisata yang terletak di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari sebagai tempat karantina pasien Covid-19.
"Kita di Pangkalpinang menyiapkan wisma karantina yang selama ini tidak ada karena LPMP sudah tutup, sekarang kita buka di Jati Wisata," ujar Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (17/05).
Ia mengatakan, untuk sementara ini wisma karantina Jati Wisata sudah siap dengan 20 tempat tidur bagi pasien Covid-19.
"Untuk sementara kita siapkan 20 tempat tidur dulu, jadi kalau ada sudah siap di sana," ujarnya.
Selain itu, Molen juga berharap agar kasus konfirmasi covid-19 di Kota Pangkalpinang semakin menurun.
"Di Pangkalpinang pasien positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir tidak terlalu mengalami lonjakan, Pangkalpinang tidak terlalu berbahaya, mudah mudahan trennya turun," katanya.
Pemkot Pangkalpinang jadikan hotel Jati Wisata tempat karantina pasien COVID-19
Senin, 17 Mei 2021 22:09 WIB