Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah 17 tahun penantian.
Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung terakhir kali meraih opini WTP oleh BPK RI pada tahun 2005 lalu.
"Alhamdulillah di tahun 2021 ini Belitung mendapatkan opini WTP setelah hampir 17 tahun tidak mampu menyandang predikat WTP karena beberapa permasalahan," katanya.
Menurut dia, kendati saat ini pihaknya telah berhasil mendapatkan opini WTP namun ke depannya terutama mengenai permasalahan aset masih perlu dirapikan lagi terutama dalam penyajian dan penilaian aset daerah.
Bupati menambahkan, selama ini Pemkab Belitung gagal meraih opini WTP bukan terkait permasalahan ketidakpatuhan terhadap laporan keuangan namun dikarenakan permasalahan aset daerah.
"Masalah aset inilah menjadi kendala berlarut-larut dalam menguraikannya, menginventarisir aset dan membutuhkan waktu yang lama. Kedepan kita akan tetap berusaha mempertahankan predikat WTP ini dengan terus merapikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung, Ida Farida mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Belitung yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kerja keras komitmen yang luar biasa.
"Komitmen dan kerja keras tersebut yang mampu meningkatkan opini dimana sebelumnya Belitung dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Belitung juga telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dalam akutansi penyusunan laporan keuangan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Belitung yang telah koorperatif selama pemeriksaan," ujarnya.
Pemkab Belitung berhasil raih WTP setelah 17 tahun penantian
Sabtu, 22 Mei 2021 11:12 WIB