Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 7.826 keluarga di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercatat sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"Secara simbolis sudah kami serahkan kepada sejumlah warga, selanjutnya bantuan tersebut akan langsung didistribusikan kepada para penerima manfaat yang sudah masuk dalam daftar," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Kamis.
Maulan mengatakan, bantuan beras tersebut diharapkan bisa mengurangi beban warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Perum Bulog Sub-divisi Regional Bangka Taufiqurokhmah, keluarga yang menerima bantuan beras dari pemerintah terdiri atas 2.830 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan dan 4.996 keluarga penerima bantuan sosial tunai.
"Data tersebut langsung dari Kemensos, untuk pembagian dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk langsung dari pusat yakni DNR. Nantinya DNR menyerahkan ke penerima langsung dari rumah ke rumah by name dan by address (sesuai nama dan alamat) kepada masyarakat Kota Pangkalpinang," kata Taufiqurokhmah.
Pemerintah memberikan bantuan sosial seperti bantuan beras, bantuan tunai, dan bantuan pangan non-tunai kepada warga yang kurang mampu selama pelaksanaan PPKM.
Wali Kota menjelaskan, penerapan PPKM ditujukan untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas warga di luar rumah guna menekan risiko penularan virus corona.
"Diharapkan masyarakat tetap patuh mengurangi aktivitas di luar rumah agar kita tidak naik ke level 4 PPKM, kalau bisa turun," ujarnya.
Wali Kota juga mengemukakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya untuk mengendalikan penularan COVID-19 serta mengatasi dampaknya.
"Solidaritas dan kebersamaan sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi COVID-19," kata Maulan.
7.826 keluarga di Kota Pangkalpinang terima bantuan beras dari pemerintah
Kamis, 29 Juli 2021 15:23 WIB