Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp400 juta.
"Kami alokasikan dana bantuan sebesar Rp400 juta untuk pemberian subsidi bunga bagi pelaku UMKM yang meminjam permodalan di Bank SumselBabel," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Rabu.
Dikatakan, pemberian pelayanan subdisi bunga usaha merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Bangka guna mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
"Pelaku UMKM yang mendapat pinjaman modal usaha tidak dibebani membayar bunga atau hanya diwajibkan membayar pinjaman sebesar nilai plafon dari bank," jelas Mulkan.
Menurutnya, sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah karena dianggap sektor ini mampu membantu mempercepat pemulihan perekonomian.
"Selain modal usaha tanpa bunga, sebelumnya pelaku UMKM juga mendapat bantuan sarana kerja sesuai dengan kebutuhan dan jenis usahanya," ujarnya.
Bupati mengatakan, sektor UMKM memiliki peran penting membangkitkan perekonomian daerah terutama saat pandemi COVID-19 yang berdampak pada menurunnya ekonomi masyarakat.
Pemkab Bangka sediakan dana subsidi modal untuk pelaku UMKM
Rabu, 18 Agustus 2021 15:25 WIB