Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Pangkalpinang menyerahkan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Edwin yang berprofesi sebagai pegawai non-ASN Dinas Badan Keuangan , Provinsi Bangka Belitung, Rabu (15/9).
Turut hadir dalam penyerahan santunan Kematian dari BPJS Ketanagakerjaan tersebut Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzarldi Rosman, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Surya Rizal, Assisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Y. Aris Daryanto.
"Semoga santunan ini bisa membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan sehingga manfaat BPJAMSOSTEK dirasakan bagi peserta yang terdaftar dan keluarga," kata Surya Rizal selaku Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel saat menyerahkan santunan di Ruang VVIP Bandara Depati Amir.
Surya juga mengatakan total santunan kematian yang diterima ahli waris adalah sebesar Rp42 juta terdiri atas santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan dibayar sekaligus sebesar Rp12 juta, dan biaya pemakaman senilai Rp10 juta.
"Jaminan kematian merupakan program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja," katanya.
Di tempat yang sama Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan almarhum meninggal karena sakit. Almarhum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Pangkalpinang.
Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, kata Theo, masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi diharapkan dapat bekerja lebih produktif serta merasa aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami.
"Hal ini menjadi bukti sekaligus komitmen kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun," ungkapnya.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengapresiasi santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada ahli waris pegawainya.
"Terima kasih BPJAMSOSTEK, ucapan yang sama juga disampaikan keluarga almarhum. Semoga bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum," katanya.
Erzaldi berharap tenaga-tenaga kerja non-ASN dilingkungan Provinsi Bangka Belitung dapat terlindungi dengan mengikutsertakan mereka di kepesertaan BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK serahkan santuan klaim jaminan kematian kepada ahli waris pegawai Non-ASN
Jumat, 17 September 2021 16:40 WIB