Pangkalpinang (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu satuan tugas khusus yang dibentuk oleh pemerintah provinsi untuk melacak kasus penularan virus corona penyebab COVID-19 di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita sudah berkomunikasi dengan pemprov akan ikut dalam Satgassus Tracing dan Tracking. Ini yang sedang kami lakukan untuk membantu kegiatan pencegahan dan penanganan COVID-19," kata Ketua PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu.
Menurut Abdul Fatah, yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pelacakan kasus sangat penting dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19.
Selaku Wakil Gubernur dia menjelaskan bahwa hampir semua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah masuk area pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Hanya Kabupaten Bangka yang masih berada di area PPKM Level 4.
Pemerintah masih menjalankan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, termasuk mengampanyekan penerapan protokol kesehatan dan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.
PMI ikut membantu pemerintah mencegah dan menanggulangi penularan virus corona penyebab COVID-19, termasuk di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan, mengampanyekan penerapan protokol kesehatan, dan melayani donor plasma guna menyediakan plasma konvalesen untuk terapi pasien COVID-19.
PMI akan bantu pelacakan kasus COVID-19 di Bangka Belitung
Minggu, 19 September 2021 12:30 WIB