Surabaya (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur meringkus pasangan kekasih berinisial RA dan ICK yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia.
"Dari penangkapan keduanya diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,984 kilogram (hampir empat kilo) dan 1.384 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat di Surabaya, Senin.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya kiriman yang dicurigai dari jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Petugas Bea dan Cukai Tanjung Perak melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim. Saat dilakukan pengecekan, alamat pengirimannya ternyata di Jakarta sehingga dilakukan profiling," ucapnya.
Dari hasil profiling tersebut anggota akhirnya menangkap satu orang perempuan warga Indonesia, inisial (RA) di seputaran Apartemen City Park, Gate Barat, Jakarta, pada 15 Juli lalu.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas menangkap satu tersangka lagi yakni warga negara asing asal Nigeria berinisial ICK.
"Penangkapan para tersangka ini hasil dari control delivery dan akhirnya bisa terungkap. Kedua tersangka ini jaringan Malaysia," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James menjelaskan paket yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak hanya bertuliskan nomor telepon dan penerima atas nama RA.
"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket tersebut karena dicurigai terdapat narkoba," tuturnya.
Paket tersebut dibawa ke ruangan steril untuk dilakukan penggeledahan dan petugas mendapati paket tersebut berisi delapan bungkus plastik sabu-sabu serta ekstasi.
"Kemudian anggota Ditresnarkoba bersama petugas bea dan cukai melakukan control delivery terhadap tersangka RA. Selain itu petugas ekspedisi mencoba menghubungi nomor telepon tersebut, namun tidak diangkat," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pemaksa siswa sujud dan menggoggong
14 November 2024 20:15
Polisi bongkar kasus pesta seks tukar pasangan di Jatim
1 Oktober 2024 14:02
PKB laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim
6 Agustus 2024 15:37
Polwan yang bakar suaminya hingga tewas ditahan di Rutan Polda Jatim
10 Juni 2024 15:39
Polwan bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka
9 Juni 2024 19:52
Anggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen
9 Juni 2024 19:47
Polwan bakar suami di Mojokerto, ini motifnya
9 Juni 2024 19:37
Polda Jatim tangkap pembuat website video porno anak di bawah umur
6 Juni 2024 16:30