Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merekomendasikan perbaikan sebanyak 1.234 data pemilih berkelanjutan (DPB) hasil uji petik di lapangan.
"Sebanyak 1.234 data pemilih itu kami rekomendasikan kepada KPU Bangka Tengah untuk diteliti ulang dan dilakukan perbaikan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan di lapangan sebanyak 1.234 data pemilih itu dengan rincian sebanyak 660 pemilih meninggal dunia dan pindah jiwa, sebanyak 574 belum masuk dalam DPB.
"Kita melakukan uji petik pada setiap atau enam kecamatan di daerah ini yang mengacu kepada data DPB yang dilansir pihak KPU pada triwulan tiga 2021," ujarnya.
Selain melakukan uji petik secara langsung kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.
"Memang ada sejumlah data yang tidak sesuai dengan data di lapangan. Makanya, untuk menindaklanjutinya kita sampaikan saran perbaikan kepada KPU," ujarnya.
Pihaknya juga berharap saran perbaikan yang disampaikan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak KPU Bangka Tengah.
"Kita berharap saran perbaikan ini ditindaklanjuti dalam penyusunan DPB selanjutnya," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah merekomendasikan perbaikan 1.234 data pemilih
Rabu, 13 Oktober 2021 14:15 WIB