Keerom (ANTARA) - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama menggagalkan penyelundupan lima paket besar ganja seberat 750 gram dari warga berinisial HW di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat.
"Sweeping rutin ini dipimpin Danpos Skofro Letda Inf. Davit Ginting beserta anggota Pos Skofro Lama," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf. Muhammad Erfani.
Ia menjelaskan bahwa petugas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju Kampung Waris.
Setelah diperiksa, dari tangan pelaku ditemukan 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.
Dikatakan pula bahwa seorang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, kata dia, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.
"Ganja tersebut akan dijual kembali di Abepura, Kota Jayapura," kata Dansatgas.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, dia mengatakan bahwa satgas selalu rutin menggelar sweeping.
Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Pembentangan bendera merah putih 1 km di Perbatasan RI-PNG Skouw
17 Agustus 2024 09:26
Pemerintah diminta mengusut penembakan nelayan di PNG
25 Agustus 2022 09:41
Satgas TNI Yonif 123 bantu persalinan warga perbatasan RI-PNG
16 Januari 2022 17:41
Satgas TNI Yonif 711 amankan barang bukti ganja di perbatasan RI-PNG
9 Januari 2022 18:27
Satgas TNI beri layanan kesehatan gratis warga perbatasan RI-PNG
14 Juni 2021 21:00
Panglima TNI berikan penghargaan kepada Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG
12 Agustus 2020 20:37
Papua Nugini akan cabut "lockdown" meski kasus COVID-19 melonjak
11 Agustus 2020 13:14