Pangkalpinang (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 karena akan diberlakukan PPKM level 3 di kota itu.
"Sesuai intruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 saat perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3," katanya saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, Selasa ( 30/11).
Ia mengatakan, masyarakat tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru.
"Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja," kata Molen.
Dia mengatakan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja.
“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
PPKM level 3 diberlakukan, masyarakat dianjurkan tetap di rumah saat perayaan Natal dan Tahun Baru
Selasa, 30 November 2021 13:58 WIB