Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp600 juta.
Dana subsidi bunga pinjaman usaha UMKM sebesar Rp600 juta kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Rabu, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha masyarakat.
"Dana subsidi bunga yang disediakan tahun 2022 tersebut, jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp400 juta," jelasnya.
Menurut dia, dinaikkannya angka subsidi tahun 2022, mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang mengembangkan ekonomi sektor UMKM yang dinilai mengalami peningkatan.
"Pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman permodalan usaha melalui lembaga keuangan Bank SumselBabel, dibebaskan beban bunga atau hanya berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai nilai kontraknya," jelasnya.
Untuk porsi pinjaman permodalan masing - masing pelaku UMKM kata Mulkan, diserahkan sepenuhnya ke manajemen Bank SumselBabel sebagai mitra lembaga keuangan daerah.
Sektor UMKM memiliki peran penting dalam menyediakan jaring pengaman untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. UMKM juga berperan dalam membentuk dan menyumbang produk domestik bruto, selain itu pula sektor ini mampu memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan
Pemerintah Kabupaten Bangka sediakan dana subsidi modal usaha sebesar Rp600 juta
Rabu, 19 Januari 2022 14:26 WIB