Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 aktif kembali bertambah delapan sehingga orang terpapar virus corona wajib menjalani isolasi menjadi 38 pasien.
"Hari ini kasus orang positif COVID-19 bertambah delapan sembuh satu dan meninggal akibat virus corona nihil," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan dengan adanya penambahan 8 kasus ini, maka pasien COVID-19 wajib isolasi menjadi 38 orang tersebar di Belitung 21, Bangka Tengah 6, Pangkalpinang 6, Bangka Selatan 2, Bangka, Bangka Barat dan Belitung Timur masing-masing 1 pasien.
"Saat ini seluruh kabupaten/kota terjadi penambahan kasus dan diharapkan masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus," katanya.
Ia menyatakan saat ini hanya 2 dari 966 unit tempat tidur pasien COVID-19 di isolasi terpusat yang terisi, sementara sisanya kosong karena kesadaran masyarakat terpapar virus corona untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan itu yang masih rendah.
"Sebanyak 29 dari 38 pasien COVID-19 ini menjalani isolasi mandiri, 7 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan sisanya di isoter," katanya.
Ia berharap pasien COVID-19 yang menjalani isoman khususnya di Belitung untuk beralih ke isoter, guna mengurangi potensi penularan virus ke anggota keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal pasien tersebut.
"Kita terus mendorong dan mengajak agar pasien COVID-19 untuk beralih ke isoter, karena fasilitas kesehatan khusus penanganan COVID-19 tersebut lebih memadai dibanding menjalani isolasi di rumahnya," katanya. ***3***
Pasien COVID-19 di Bangka Belitung bertambah 8 jadi 38 orang
Rabu, 26 Januari 2022 9:24 WIB