Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.
"Penetapan nomor urut pasangan dilakukan setelah melalui pengundian yang dilakukan tiga pasangan peserta," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, di Muntok, Rabu.
Ia mengatakan, pengundian nomor urut pasangan peserta Pilkada 2015 dilakukan di Pesanggrahan Menumbing Muntok bersamaan dengan rapat terbuka KPU Kabupaten setempat yang dilanjutkan dengan deklarasi pilkada damai dan berintegritas.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut 1 pasangan Sukirman-Sapri, nomor urut 2 pasangan Parhan Ali-Markus dan nomor urut 3 psangan Zuhri M Syazali-Saiful Fakah.
"Pengundian dilakukan secara adil dan transparan, dan semua bisa menerima hasil undian tersebut," kata dia.
Usai penetapan nomor urut pasangan peserta Pilkada 2015, kata dia, acara dilanjutkan dengan deklarasi bersama yang berisi kesiapan sdeluruh peserta menerima kekalahan dan kemenangan.
"Selain siap kalah-menang, peserta juga berjanji untuk bersama-sama menjunjung pilkada yang demokratis, bermartabat, berintegritas dan damai," katanya.
Usai deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh seluruh pasangan calon, KPU Kabupaten, Kepolisian, Kajari Muntok, Kodim dan Panwaslu.
"Kami berharap adanya deklarasi bersama ini mampu mewujudkan pemilihan yang bersih, adil, jujur, bermartabat sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
