Jakarta (Antara Babel) - Ketua Tim Pengawas haji Dewan Perwakilan Rakyat
RI, Fahri Hamzah mendesak segera dibentuk Hak Angket untuk menanyakan
pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Jadi, saya usulkan Komisi VII segera usulkan Hak Angket untuk
menanyakan kepada pemerintah soal pelaksanaan haji ini. Kenapa selalu
bermasalah," kata Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Fahri Hamzah saat
keterangan pers di Senayan Jakarta, Selasa.
Tim pengawas haji DPR RI memberikan keterangan pers terkait hasil
kerja pengawasan yang dilakukannya selama pelaksanaan ibadah haji 2015.
Menurut Fahri, peristiwa haji ini sebuah peristiwa kolosal yang tak bisa dilewatkan begitu saja.
"Jangan dianggap haji ini rutinitas saja. Kita perlu investigasi
lebih mendalam dalam bentuk Hak Angket. Komisi VIII harus menjadi
pengusul hak Angket ini," kata Fahri.
Sementara Ketua komisi VIII Saleh Partaonan Daulay menilai berbagai
kelemahan dalam pengelolaan haji Indonesia akibat posisi pemerintah RI
yang lemah dimata Arab Saudi.
"Posisi pemerintah kita lemah dimata Arab Saudi. Posisi tawar kita lemah," kata Daulay.
Lebih lanjut Daulay mendesak segera dibentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagaimana amanat UU no 34 tahun 2014.
"Jadi Kemenag tak bisa lagi melakukan semuanya, regulator juga
pelaksana, harus dipisahkan siapa pelaksananya. Pemerintah atau menag
regulator saja, dan DPR pengawasan," kata Daulay.
Fahri Usulkan Gunakan Hak Angket Pelaksanaan Haji
Selasa, 13 Oktober 2015 23:45 WIB