Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri untuk memberikan bantuan hukum khusus kepada aparatur sipil negara (ASN).
"Pendirian dan peluncuran LKBH ini bekerja sama dengan Kejari Belitung Timur, tentu kami berharap lembaga ini mampu menjadi solusi bagi ASN yang tersandung masalah hukum," kata Bupati Belitung Timur Burhanuddin saat meluncurkan LKBH Korpri itu di Manggar, Selasa.
Bupati menjelaskan dengan dibentuknya LKBH yang digagas Korpri sebagai wujud kepedulian dalam memotivasi ASN untuk terus berupaya meningkatkan performa kinerja dan profesionalitas diri selaku abdi negara.
"Banyak manfaat dengan hadirnya LKBH Korpri ini di antaranya memberikan bantuan, perlindungan, dan advokasi hukum guna mewujudkan perlindungan hukum bagi anggota Korpri Kabupaten Belitung Timur," jelasnya.
Namun demikian, bupati menegaskan bahwa dengan adanya LKBH Korpri bukan berarti memberikan kesempatan bagi kalangan ASN untuk melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, termasuk tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Hadirnya LKBH Korpri untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi ASN, bukan sebagai lembaga melindungi abdi negara dari perbuatan melanggar hukum," katanya.
Kepala Kejari Belitung Timur Abdur Kadir menyambut baik hadirnya LKBH Korpri sebagai wujud nyata bahwa kalangan ASN sangat sadar dan taat hukum.
"Kita siap membantu memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum agar kalangan ASN terhindar dari perbuatan melanggar hukum," katanya.