Pangkalpinang (Antara Babel) - Danlanal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Hendra Kesuma menyatakan potensi konflik wilayah penangkapan ikan antarnelayan tradisional tinggi, karena ketidakpahaman mereka tentang peraturan yang berlaku.
"Nelayan belum paham tentang aturan, bahwa laut ini tidak terkapling-kapling sehingga nelayan dari mana saja boleh menangkap ikan di daerah ini," kata Hendra Kesuma di Pangkalpinang, Rabu.
Selama ini, kata dia, konflik yang terjadi di perairan Bangka Belitung masih didominasi masalah antarnelayan tradisional. Sementara kasus pencurian ikan oleh nelayan asing belum ditemukan.
"Pada umumnya konflik terjadi karena ketidakpahaman nelayan tentang aturan tentang wilayah penangkapan ikan," katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perikanan mengintensifkan kegiatan sosialisasi guna mencegah konflik antarnelayan tradisional ini.
"Kita terus melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada nelayan, agar mereka paham dan tidak lagi melarang nelayan dari daerah lainnya menangkap ikan di wilayahnya," ujarnya.
Menurut dia selama nelayan memiliki izin usaha penangkapan ikan dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah, maka mereka boleh menangkap ikan di perairan daerah ini.
"Selama nelayan mematuhi peraturan yang berlaku, maka mereka boleh melakukan usaha penangkapan ikan dimana saja," katanya.
Danlanal: Potensi Konflik Antarnelayan Babel Tinggi
Rabu, 21 Oktober 2015 15:18 WIB
Nelayan belum paham tentang aturan, bahwa laut ini tidak terkapling-kapling sehingga nelayan dari mana saja boleh menangkap ikan di daerah ini."