Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung akan melakukan revitalisasi terhadap hutan kawasan lindung yang terbakar.
"Kami berencana merevitalisasi kembali kawasan lindung tersebut, mengingat manfaatnya cukup besar sebagai jantung Kota Koba," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Kamis.
Pihaknya melarang warga melakukan aktivitas di kawasan lindung tersebut, termasuk bercocok tanam di lahan yang sudah hangus terbakar.
"Memang hutan tersebut sudah rusak dan hangus terbakar, tetapi warga tidak dibenarkan bercocok tanam karena kami akan melakukan revitalisasi," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah memasang spanduk larangan kepada warga yang memanfaatkan hutan tersebut untuk bercocok tanam.
"Kawasan lindung itu ditetapkan melalui peraturan daerah dengan luas 134 hektare," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2016 kawasan lindung itu akan direboisasi dengan teknik rekayasa genetika supaya pohon yang ditanami bisa cepat tumbuh besar.
"Bagi warga yang sudah terlanjur bercocok tanam di kawasan lindung, maka kami meminta menghentikannya karena tidak boleh ada aktivitas," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah Revitalisasi Kawasan Lindung
Kamis, 12 November 2015 23:30 WIB
Kami berencana merevitalisasi kembali kawasan lindung tersebut, mengingat manfaatnya cukup besar sebagai jantung Kota Koba."