Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
menurunkan tim ke 308 kabupaten dan kota di 32 provinsi guna memantau
pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.
317 orang pemantau
kabupaten-kota dan sembilan pemantau provinsi dari Kemendagri ditugaskan
ke daerah selama lima hari mulai dua hari sebelum pemungutan atau 7-11
Desember.
"Yang dipantau ini antara lain kaitannya tentang
ketertiban semua pihak di daerah, kami juga memantau bagaimana
netralitas aparat sipil negara, semuanya itu kita fasilitasi sampai ke
daerah-daerah," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi Temenggung
di Jakarta, Jumat.
Anggaran untuk mengirimkan pemantau Pilkada
Kemendagri itu adalah Rp2,8 miliar, masing-masing untuk keperluan tiket,
akomodasi, dan transportasi lokal.
Ratusan pemantau ini berangkat ke ibu kota provinsi dari masing-masing kabupaten dan kota yang akan dituju.
Setelah
melapor ke tim desk Pilkada provinsi, mereka kemudian menuju kabupaten
dan kota untuk melapor kepada bupati dan wali kota setempat.
"Tim
ini hanya memantau, kalau ada masalah keamanan dan ketertiban maka
harus dilakukan pelaporan ke provinsi. Ini lebih pada fasilitasi
terhadap pemerintahan daerah setempat," jelas Yuswandi.
Mereka antara lain akan memantau kesiapan anggaran, perbedaan antara jumlah DP4 dan DPT, serta dukungan distribusi logistik.
Jika
tim menemukan indikasi pelanggaran, mereka wajib dilaporkan untuk
kemudian dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada berikutnya.
"Laporan itu nanti yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada 2017," ujar dia.
Pemerintah Turunkan Tim Pemantau Pilkada ke 32 Provinsi
Jumat, 4 Desember 2015 16:40 WIB