Jakarta (Antara Babel) - PT Pos Indonesia menyampaikan klarifikasi dan
hak jawab atas berita “Polisi Gerebek Kantor Pos Dijadikan Tempat
Nyabu".
PT Pos Indonesia menyatakan bahwa empat orang yang diduga
mengonsumsi narkoba dan ditangkap kepolisian Polsek Percut Sei Tuan,
di Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Sei Percu Medan pada Sabtu (5/12)
dikonfirmasi pihak PT Pos bukan pegawai PT Pos.
Pada pemberitaan
disebutkan bahwa di antara keempat orang tersebut terdapat pegawai PT
Pos. Orang yang dimaksud adalah satu petugas jaga malam dan satu petugas
kebersihan.
Keduanya tidak berstatus sebagai pegawai tetap atau
karyawan PT Pos maupun pegawai outsourcing, melainkan warga yang
dikaryawankan di Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Percut Sei Medan.
Saat
dilakukan penangkapan, Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Sei Percu Medan
sudah tutup oleh karenanya Kepala Kantor maupun para pegawai sudah tidak
berada di tempat sehingga tidak ada yang menyaksikan langsung proses
penangkapan apalagi ikut menghalang-halangi petugas saat melakukan
penangkapan.
Berdasarkan informasi yang diterima olen manajemen,
keempat orang tersebut ditangkap di dalam kantor dan hal ini
dimungkinkan mengingat penjaga kantor yang turut ditangkap selama ini
tidur di dalam kantor sehubungan situasi keamanan di sekitar kantor
cukup rawan.
Kepala Kantor maupun para pegawai tidak mendengar
informasi yang menyebut kantor pos cukup lama ditengarai sebagai tempat
mengonsumsi narkoba. Namun demikian manajemen akan melakukan evaluasi
secara menyeluruh serta lebih mengintensifkan penjagaan dan pengamanan
agar kejadian serupa tidak terulang.
Manajemen PT Pos menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap membantu pihak kepolisian sekiranya diperlukan.
Berita yang dimaksud : Polisi gerebek kantor pos dijadikan tempat nyabu
Hak Jawab PT Pos Indonesia Atas Berita "Polisi Gerebek Kantor Pos"
Selasa, 8 Desember 2015 22:37 WIB