Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk membantu menurunkan kasus kekerdilan (stunting) di Kabupaten Bangka Barat.
"Kami telah melakukan kajian audit kasus stunting. Hasilnya akan kami susun sebagai rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bangka Barat," kata Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Babel Fazar Supriadi di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia, kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN menyusun strategi nasional percepatan penurunan stunting, yang dituangkan dalam Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting di Indonesia Tahun 2021–2024.
Dalam rencana aksi tersebut ditetapkan dalam rangka memberi penguatan pada berbagai aspek serta regulasi atau kebijakan strategis yang dibutuhkan untuk mengupayakan adanya konvergensi perencanaan dan penganggaran penurunan kekerdilan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah bersama pemangku kepentingan yang terlibat.
"Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan kekerdilan, salah satunya adalah Audit Kasus Stunting (AKS)," ujarnya.
Audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus kekerdilan di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu mulai dari calon pengantin, kemudian setelah menikah menjadi pasangan usia subur (PUS) yang nantinya akan merencanakan kehamilan sampai dengan melahirkan hingga fase pascapersalinan sampai dengan anak usia dua tahun.
"Oleh karena itu, dalam pelaksanaan rencana aksi ini digelar kegiatan diseminasi hasil kajian audit kasus stunting di Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BKKBN Babel yang telah melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan audit kasus kekerdilan di Kabupaten Bangka Barat.
"Semua dinas harus terlibat dalam program dan kegiatan untuk menurunkan prevelensi stunting di Bangka Barat serta menjadikan penurunan stunting ini sebagai program penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas," ujarnya.
Untuk itu dari hasil audit kasus yang sudah dilaksanakan tim perlu disampaikan ke tim percepatan penurunan stunting di berbagai tingkatan, agar selanjutnya dapat menentukan strategi yang akan diambil untuk percepatan dan penurunan stunting di Bangka Barat, khususnya di lokus atau desa stunting dengan prevalensi di atas 20 persen.
"Saya beharap melalui diseminasi ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada kita semua untuk terus berusaha melakukan percepatan penurunan stunting di Bangka Barat," katanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan permasalahan stunting yang ada di Kabupaten Bangka Barat yaitu dengan menentukan risiko, penyebab terjadinya risiko pada kelompok sasaran, menganalisis dan merumuskan rekomendasi dan menurunkan prevalensi kasus stunting di Kabupaten Bangka Barat.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Tengah realisasikan program makan bergizi gratis pada 2025
9 Desember 2024 22:57
GM PLN Babel wujudkan dukungan PLN pada SGD's lewat program TJSL cegah stunting
6 Desember 2024 06:13
PT Timah - AIMI gelar "Kemunting" tekan stunting di Cupak
2 Desember 2024 19:00
Pangkalpinang raih penghargaan percepatan penurunan stunting
21 November 2024 17:45
Bangka Barat ciptakan lingkungan ramah tumbuh kembang anak
20 November 2024 19:10
Staf Ahli: Kasus Stunting di Bangka mampu dituntaskan
20 November 2024 17:51
BKKBN paparkan 5 pasti & 5 standar baru Audit Kasus Stunting 2024
20 November 2024 14:10
Pemkab Bangka Tengah intervensi kasus stunting hingga ke desa
20 November 2024 09:04