Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nazalyus menyebutkan penambangan liar yang marak terjadi di daerah itu merupakan salah satu penyokong kerusakan hutan.
"Ada hutan kita yang rusak akibat proses penambangan liar ini, hampir terbagi di beberapa kabupaten dan hampir merata di setiap daerahnya," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, kerusakan hutan tidak hanya disebabkan oleh penambangan liar saja tetapi juga oleh penebangan liar maupun perkebunan liar. Menurut dia, tiga kegiatan itulah yang telah merusak hutan.
Selain itu, kata Nazaliyus, saat ini pihaknya berada di posisi dilematis ketika ingin menghentikan penambangan liar di kawasan hutan Babel mengingat hal kegiatan itu merupakan mata pencharian masyarakat.
"Kalau penambangan liar paling-paling tambang rakyat yang di belakangnya ada pengusaha, tapi begitu kami mau tindak ke arah jalur hukum yang maju rakyat, jadi kan serba sulit kami ini," ujarnya.
Ia menyatakan dengan tegas pihaknya tidak dapat memberikan legalitas penambangan di kawasan hutan dikarenakan mengganggu kualitas cadangan air di Babel.
"Kalau untuk tambang kami tidak bisa berikan legalitasnya, karena tambang kan sifatnya eksploitasi, kalau perkebunan kan dia bisa lanjut menanam juga cuma jenisnya berubah," katanya.
Dia menyebutkan, hingga kini masih ada pihak yang tidak mengerti prosedural penggunaan kawasan hutan yang dianggap merugikan negara. Disamping itu, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan operasi guna meningkatkan keamanan wilayah hutan Babel.
"Kami terus lakukan pengawasan dan operasi serta penggerakkan pengamatan hutan swakarsa melalui APBD tiap kabupaten. Setiap kabupaten kami rekrut sebanyak 10 orang untuk meminimalisir kasus kerusakan hutan," ujarnya.
Kadishut: Penambangan Liar Sokong Kerusakan Hutan
Sabtu, 23 Januari 2016 0:17 WIB
Ada hutan kita yang rusak akibat proses penambangan liar ini, hampir terbagi di beberapa kabupaten dan hampir merata di setiap daerahnya.