Jakarta (Antara Babel) - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki
memastikan tak ada stafnya yang melakukan praktik maladministrasi
menyusul seseorang diduga pegawai Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah
menyalahgunakan wewenang.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis,
Teten menekankan oknum yang mendampingi seseorang untuk menyerahkan
laporan perusahaan ke Ombudsman adalah bukan stafnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menerima laporan perusahaan yang didampingi seseorang mengaku staf kantor staf Kepresidenan.
Orang
ini, jelas Teten, adalah mantan pegawai KSP yang sejak akhir Desember
2015 tidak lagi bekerja untuk KSP melainkan menjadi bagian dari
Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Ia menambahkan, KSP menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak terkait mengenai
penyalahgunaan atribut KSP oleh yang berangkutan. KSP sudah mempunyai
aturan mengenai penggunaan atribut KSP," katanya.
Menurut dia, Kantor Staf Presiden telah memiliki kode etik yang
wajib dipenuhi oleh setiap pegawai KSP termasuk dalam melaksanakan
tugas.
"Kami tidak akan kompromi dalam menindak setiap penyimpangan yang dilakukan pegawai KSP," kata Teten.
Ombudsman
RI menyatakan akan mengambil langkah pelaporan kepada KSP menyusul
indikasi penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh seorang
pejabat KSP yang bertindak melampaui wewenang sehingga menimbulkan
maladministrasi.
Teten Pastikan tak Ada Staf Yang Maladministrasi
Kamis, 17 Maret 2016 10:07 WIB
Kami akan bekerja sama penuh dengan pihak terkait mengenai penyalahgunaan atribut KSP oleh yang berangkutan. KSP sudah mempunyai aturan mengenai penggunaan atribut KSP.