Jakarta (Antara Babel) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen
Pol Budi Waseso, menonaktifkan Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes
Pol Ely Djamaluddin yang ketangkap basah berada di Tempat Hiburan Malam
(THM) saat razia gabungan pada Sabtu (16/4).
"Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan dilakukan
pemeriksaan darah dan urine. Dan sudah diduga melanggar kode etik ,"
kata Budi Waseso (Buwas) di Jakarta, Rabu.
Saat dilakukan razia gabungan Polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan BNNP Maluku Utara, kepala BNNP Maluku Utara kedapatan di
THM bersama pemandu lagu dan beberapa orang dan ada minuman alkohol di
ruangan tersebut, katanya.
"Belum dapat dipastikan yang bersangkutan mabuk, yang jelas apes," kata Buwas.
Buwas mengatakan bila dalam pemeriksaan yang bersangkutan ternyata melanggar maka mendapatkan sanksi sampai pada pemecatan.
"Menurut informasi di lapangan yang bersangkutan sudah lama dan sering ke THM tersebut," kata Buwas.
Budi Waseso Nonaktifkan Kepala BNNP Maluku Utara
Rabu, 20 April 2016 21:29 WIB