• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 29 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kaesang umumkan Menhut Raja Juli kembali jadi Sekjen PSI 2025-2030

      Kaesang umumkan Menhut Raja Juli kembali jadi Sekjen PSI 2025-2030

      Senin, 28 Juli 2025 20:40

      Dua jurnalis ANTARA raih juara pada PLN Journalist Award 2024

      Dua jurnalis ANTARA raih juara pada PLN Journalist Award 2024

      Senin, 28 Juli 2025 19:05

      Desainer ingin logo HUT Ke-80 RI jembatani pemerintah-rakyat

      Desainer ingin logo HUT Ke-80 RI jembatani pemerintah-rakyat

      Senin, 28 Juli 2025 18:03

      Seratusan massa BEM seluruh Indonesia gelar aksi di kawasan Monas

      Seratusan massa BEM seluruh Indonesia gelar aksi di kawasan Monas

      Senin, 28 Juli 2025 17:10

      Mensos: masyarakat bisa titipkan anak di Taman Anak Sejahtera Kemensos

      Mensos: masyarakat bisa titipkan anak di Taman Anak Sejahtera Kemensos

      Senin, 28 Juli 2025 16:58

  • Mancanegara
      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Senin, 28 Juli 2025 22:13

      Cek fakta, Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025?

      Cek fakta, Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025?

      Senin, 28 Juli 2025 22:11

      Bentrokan di perbatasan Kamboja-Thailand masuki hari kelima

      Bentrokan di perbatasan Kamboja-Thailand masuki hari kelima

      Senin, 28 Juli 2025 18:06

      Konflik Kamboja-Thailand dan peran Indonesia sebagai juru damai

      Konflik Kamboja-Thailand dan peran Indonesia sebagai juru damai

      Senin, 28 Juli 2025 13:57

      Trump: Israel harus tentukan sikap setelah genjatan senjata Gaza gagal

      Trump: Israel harus tentukan sikap setelah genjatan senjata Gaza gagal

      Senin, 28 Juli 2025 12:20

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Senin, 28 Juli 2025 23:00

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Senin, 28 Juli 2025 22:44

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Senin, 28 Juli 2025 22:40

        Jelang final lawan Vietnam, Indonesia jalani latihan resmi dengan kekuatan penuh

        Jelang final lawan Vietnam, Indonesia jalani latihan resmi dengan kekuatan penuh

        Senin, 28 Juli 2025 21:40

        Pelatih Vietnam yakin mampu kalahkan Indonesia di final ASEAN U-23

        Pelatih Vietnam yakin mampu kalahkan Indonesia di final ASEAN U-23

        Senin, 28 Juli 2025 21:34

    • Gaya Hidup
        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        Senin, 28 Juli 2025 16:14

        Jenis olahraga yang bisa membantu memperbaiki kualitas tidur

        Jenis olahraga yang bisa membantu memperbaiki kualitas tidur

        Senin, 28 Juli 2025 13:23

        Manfaat pemasangan PPF pada sebuah kendaraan

        Manfaat pemasangan PPF pada sebuah kendaraan

        Senin, 28 Juli 2025 9:48

        7000 langkah sehari tekan risiko penyakit jantung hingga depresi

        7000 langkah sehari tekan risiko penyakit jantung hingga depresi

        Minggu, 27 Juli 2025 14:48

    • Opini
        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      Ormas sipil nilai KPK punya wewenang periksa korupsi Basarnas

      Senin, 31 Juli 2023 11:03 WIB

      Ormas sipil nilai KPK punya wewenang periksa korupsi Basarnas

      Jakarta (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang memeriksa kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) meskipun itu melibatkan dua prajurit aktif TNI.

      Oleh karena itu, menurut perwakilan masing-masing organisasi saat taklimat media di Jakarta, Minggu (30/7), masalah yurisdiksi yang muncul dalam kasus itu sebetulnya tidak perlu menjadi perdebatan, karena kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas sesuai dengan asas-asas hukum, konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dan peraturan perundang-undangan.

      Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam taklimat media itu, menjelaskan ada tiga asas hukum yang menjamin kewenangan KPK memeriksa kasus korupsi di Basarnas, meskipun itu melibatkan prajurit TNI.

      Asas hukum pertama adalah hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Asas hukum kedua, hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama. Asas hukum yang ketiga, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang lebih umum, kata Usman Hamid, yang saat ini juga aktif sebagai dosen salah satu sekolah tinggi hukum di Jakarta.

      Dia menjelaskan UUD 1945 sebagai konstitusi negara membawahi undang-undang di bawahnya, termasuk undang-undang yang mengatur peradilan umum dan peradilan militer.

      Usman menyebut Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D UUD 1945 mengatur kedudukan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, sama di dalam hukum.

      Setiap orang, tanpa terkecuali memiliki kesamaan kedudukan di muka hukum, baik warga sipil, warga berstatus anggota Polri, maupun warga berstatus anggota TNI. Siapa pun tidak boleh kebal hukum, kata Usman Hamid.

      Terkait itu, dia menekankan anggota TNI merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang artinya mereka punya kedudukan yang sama dengan warga sipil lainnya dalam menjalani proses hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945.

      Kemudian, terkait asas hukum yang baru mengesampingkan hukum yang lama, Usman menyoroti penggunaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan Undang-Undang Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

      Kalau sudah ada Undang-Undang Peradilan Militer tentu Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Tahun 1970 tidak berlaku lagi, tetapi kalau sudah ada Undang-Undang TNI Tahun 2004, maka seluruh undang-undang di belakang dikesampingkan, kata Usman Hamid.

      Dia menekankan isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer, dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

      Asas hukum ketiga, dia melanjutkan, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang umum. Usman menilai kasus tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum.

      Seharusnya perdebatan tentang peradilan militer atau peradilan umum tidak berlaku lagi, karena perdebatan itu hanya membahas yurisdiksi mana ketika anggota TNI melakukan tindak pidana umum. Yang terjadi (di Basarnas) bukan tindak pidana umum, yang terjadi sekarang tindak pidana khusus, kata dia.

      Dia juga menyoroti peradilan koneksitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, terutama Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92, mekanisme koneksitas berlaku saat warga sipil bersama-sama anggota TNI melakukan tindak pidana umum, bukan tindak pidana khusus.

      Korupsi tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum. Korupsi tidak ada hubungannya dengan tugas militer, tidak ada hubungannya dengan kepentingan militer, kata dia.

      Usman menyampaikan Pasal 89 KUHAP menegaskan jika tindak pidana dilakukan oleh warga sipil dan anggota TNI, maka pemeriksaan perkara menjadi kewenangan peradilan umum. Kecuali, ada keputusan menteri pertahanan (menhan) dan menteri kehakiman/menteri hukum dan HAM (menkumham) yang menetapkan perkara tersebut diperiksa oleh peradilan militer.

      Dalam kasus Basarnas, tidak ada keputusan menhan, tidak ada keputusan menkumham, kata dia.

      Kemudian, Pasal 90 KUHAP lanjut mengatur jika ada perdebatan mengenai yurisdiksi, maka perlu ada penelitian bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.

      Kuncinya, penelitian bersama dan dituangkan dalam berita acara, kata dia.

      Terakhir, Pasal 91 KUHAP, yang menurut Usman sangat penting untuk menentukan yurisdiksi memeriksa suatu perkara.

      Pasal 91 itu penting sekali, (karena mengatur) kalau ada perdebatan otoritas peradilan militer dan peradilan umum, maka harus dihitung dari titik berat kerugiannya, kata Usman.

      Jika kerugiannya lebih berat ke kepentingan umum, maka perkara itu di periksa oleh peradilan umum. Sebaliknya, jika kerugian dari suatu perkara lebih merugikan kepentingan militer, maka kasus itu dibawa ke peradilan militer.

      Kalau kasus korupsi terjadi dalam badan SAR yang dibentuk oleh TNI untuk tugas-tugas TNI, jelas itu dibawa ke peradilan militer, tetapi yang terjadi korupsi di Badan SAR nasional, bukan lingkungan terbatas TNI, kata dia.

      Dalam taklimat itu, organisasi sipil lainnya yang turut menyampaikan sikap antara lain dari YLBHI, KontraS, Lingkar Madani, Centra Initiative, ICW, PBHI, Setara Institute, ELSAM, Forum De Facto, KPI, HRWG, dan Imparsial.

      Pewarta: Genta Tenri Mawangi
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK usut pengajuan dana hibah ke anggota DPRD, Ketua KPUD dan Bawaslu

      KPK usut pengajuan dana hibah ke anggota DPRD, Ketua KPUD dan Bawaslu

      12 jam lalu

      KPK akan hormati putusan hakim soal vonis Hasto Kristiyanto

      KPK akan hormati putusan hakim soal vonis Hasto Kristiyanto

      25 Juli 2025 10:04

      KPK serahkan hasil kajian tata kelola tambang ke tujuh kementerian

      KPK serahkan hasil kajian tata kelola tambang ke tujuh kementerian

      25 Juli 2025 00:07

      KPK usut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden COVID-19

      KPK usut harga barang yang disuplai untuk bansos presiden COVID-19

      22 Juli 2025 11:37

      KPK: Yaqut Cholil belum beri keterangan dalam penyelidikan kuota haji

      KPK: Yaqut Cholil belum beri keterangan dalam penyelidikan kuota haji

      21 Juli 2025 19:21

      KPK panggil mantan Direktur Operasional perusahaan dana pensiun

      KPK panggil mantan Direktur Operasional perusahaan dana pensiun

      21 Juli 2025 16:31

      KPK tahan empat tersangka kasus pemerasan izin kerja TKA

      KPK tahan empat tersangka kasus pemerasan izin kerja TKA

      17 Juli 2025 21:54

      KPK sita uang Rp1,3 miliar dari mantan suami aktris  Olla Ramlan

      KPK sita uang Rp1,3 miliar dari mantan suami aktris Olla Ramlan

      17 Juli 2025 16:39

      Terpopuler

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      AC Milan sepakat transfer bek kiri Pervis Estupinan dari Brighton

      AC Milan sepakat transfer bek kiri Pervis Estupinan dari Brighton

      Top News

      • Polres Bangka Tengah lakukan patroli di lokasi tambang ilegal

        Polres Bangka Tengah lakukan patroli di lokasi tambang ilegal

        3 jam lalu

      • Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        4 jam lalu

      • Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        4 jam lalu

      • Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        4 jam lalu

      • Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

        Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA