Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto menyampaikan tujuh langkah yang perlu dijalankan untuk melindungi paru-paru saat tingkat polusi udara sedang tinggi.
"Pertama dan yang paling penting adalah terus pantau kualitas udara secara real time melalui aplikasi-aplikasi yang sudah tersedia dan bisa diunduh atau dilihat melalui smartphone kita," kata pemimpin rumah sakit pemerintah yang menjadi rujukan penanganan penyakit paru-paru itu dalam acara diskusi yang diikuti via daring di Jakarta, Rabu.
Guru Besar Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menjelaskan, indeks kualitas udara ditandai dengan warna hijau (1-50) untuk kategori baik, biru (51-100) untuk kategori sedang, kuning (101-200) untuk kategori tidak sehat, oranye untuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, merah (201-300) untuk kategori sangat tidak sehat, dan hitam (301 ke atas) untuk kategori berbahaya.
"Yang perlu diperhatikan juga nilai PM 2,5-nya, karena angka-angka kualitas udara di AQ Air (aplikasi pantauan kualitas udara) itu hanya indeks, kecuali di aplikasi sudah tertera jelas nilai PM-nya," katanya merujuk pada partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron.
Particulate Matter (PM) 2,5, yang konsentrasinya bisa meningkat karena panas, kebakaran, dan polusi udara, menurut Organisasi Kesehatan Dunia mengandung materi yang bisa menyebabkan gangguan pernafasan.
Agus menyampaikan bahwa langkah kedua yang perlu dilakukan untuk melindungi paru-paru saat udara tercemar adalah memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Untuk menghindari PM 2,5 ini, jenis masker yang bisa digunakan adalah jenis respirator atau N95, kemudian KN 95, FFP 2, KF 94, EP-Barrier Face Covered, elastomeric respirator, dan masker bedah," katanya.
"Lalu ada juga solusi murahnya, yakni dengan masker kain yang diselipkan filter PM 2,5 yang bisa dibeli di toko-toko daring dengan harga minimal Rp10 ribu saja," ia menambahkan.
Langkah ketiga yang perlu dilakukan untuk melindungi paru-paru saat tingkat polusi udara tinggi, menurut Agus, yakni mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat.
Langkah-langkah berikutnya, ia melanjutkan, adalah menghindari aktivitas fisik berat termasuk olahraga di luar ruangan serta mengecek tingkat polusi udara agar bisa menghindari daerah dengan tingkat polusi tinggi apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
Agus mengatakan bahwa langkah yang keenam dan ketujuh yakni menjaga stamina dengan menerapkan pola hidup sehat serta segera ke dokter atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami masalah kesehatan yang mengganggu.
"Kami di RSUP Persahabatan sebagai faskes rujukan penyakit paru siap melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai upaya deteksi dini dari penyakit-penyakit terkait polusi dan juga siap menerima para pasien yang memang ada keluhan terkait polusi ini," demikian Prof. Agus Dwi Susanto
Berita Terkait
Pantangan dan tips untuk penderita paru-paru basah
2 Desember 2024 13:11
Risiko vape sebagai rokok elektrik pada remaja
2 Mei 2024 08:35
Pasien kanker paru bisa bertahan hidup lebih lama dengan latihan fisik
19 Desember 2023 09:35
Terkena polusi udara saat hamil bisa sebabkan bayi lahir lebih kecil
13 September 2023 10:30
Gagal jantung bisa terjadi akibat hirup PM 2.5 polusi udara
8 September 2023 12:08
Polisi sita ratusan balon udara dan petasan
31 Mei 2020 13:45
Danpuspomad: Kasus penembakan ditangani Polisi Militer Angkatan Udara
26 Desember 2018 21:03
Serangan Udara AS Tewaskan 16 Polisi Afghanistan
22 Juli 2017 22:33