Muntok (Antara Babel) - Tim gabungan Kepolisian Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua orang penumpang kapal cepat yang baru tiba dari Palembang karena membawa pisau.
"Mereka kami amankan saat polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat 2016 di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia di Muntok, Rabu.
Ia menerangkan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan saat polisi melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang dan barang bawaan yang baru turun kapal cepat Expres Bahari di Pelabuhan Tanjungkalian.
Dua pelaku tersebut masing-masing bernama Akbar (42) warga Palembang dan Ashadi (35) warga Oganilir, Sumatera Selatan.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka datang ke Pulau Bangka untuk mencari pekerjaan di Belinyu dan membawa senjata tajam untuk menjaga diri," kata dia.
Saat ini, kata dia, dua orang tersebut telah diamankan di Mapolsek Muntok untuk proses lebih lanjut.
Menurut dia, Operasi Penyakit Masyarakat akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di daerah itu selama berlangsungnya ibadah puasa Ramadhan.
Selain pengawasan di pelabuhan, kata dia, polisi juga terus melakukan pemantauan di kawasan wisata, tempat nongkring, tempat hiburan, pasar dan sejumlah lokasi lain.
"Kami berharap situasi keamanan dan ketertiban bisa terjaga kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat," kata dia.
Polisi Muntok Amankan Penumpang Kapal Bawa Pisau
Rabu, 15 Juni 2016 21:36 WIB
Mereka kami amankan saat polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat 2016 di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok sekitar pukul 10.00 WI.