Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengganti pejabat yang menduduki jabatan sekretaris daerah dengan seorang pejabat pelaksana tugas (plt).
Wakil Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa, mengakui pergantian sekda memang tuntutan organisasi pemerintahan dan itu tidak menyalahi aturan kendati sudah tiga kali ganti sekda dengan status plt.
"Tidak menyalahi aturan, sah saja mau berapa kali ganti sekda kendati statusnya Plt karena masih menunggu sekda definitif," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam satu tahun ini sudah tiga kali ganti sekda yaitu H Saimi dari Kepala BKD yang merangkap jabatan sekda, kemudian diganti dengan H Irwan dan sekarang jabatan plt sekda dipegang Sugianto merangkap Kepala Dinas Pendidikan.
"Sugianto ditunjuk pegang jabatan plt sekda karena sudah memenuhi syarat dan sesuai kebutuhan. Apakah nanti langsung defenitif, belum tahu juga," ujarnya.
Ia mengatakan, pengangkatan sekda kewenangan bupati dan pejabat yang sudah memenuhi syarat harus siap memegang amanah tersebut.
"Sekda definitif akan ditetapkan Agustus ini melalui lelang jabatan dan ada panitia yang menyeleksinya. Saya sendiri tidak tahu siapa bakal menjadi Sekda defenitif," ujarnya.
Sementara Sugianto sendiri mengaku mulai 1 Agustus 2016 resmi menjabat sekda dengan status plt.
"Saya tidak tahu apakah nanti langsung defenitif atau diganti lagi dengan pejabat baru sebagai sekda defenitif," ujarnya.