Muntok (Antara Babel) - Manajemen PT ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Provinsi Bangka Belitung, menyatakan siap menertibkan angkutan umum yang biasa mangkal di lapangan parkir.
"Jika terminal umum yang berada tepat di depan kawasan pelabuhan sudah dibangun, otomatis angkutan umum itu akan kami larang masuk karena melanggar aturan dari pusat," ujar Manajer Operasional PT ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Carlos Wizi di Muntok, Sabtu.
Ia mengatakan, selama ini angkutan umum masuk ke lingkungan Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, karena mereka enggan mengantri di terminal umum yang berada di depan kawasan pelabuhan yang dinilai kurang layak.
Menurut dia, terminal tersebut perlu diperbaiki kondisinya, seperti pengaspalan tempat parkir angkutan dan perbaikan kembali kios-kios yang ada di lingkungan tersebut.
"Kalau terminal umum tersebut sudah layak untuk disinggahi angkutan umum, kami yakin bus antarkota tidak akan masuk ke areal parkir pelabuhan, dan pemerintah bisa mendapatkan retribusi dari situ," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa melarang para awak angkutan antarkota masuk ke lapangan parkir milik PT ASDP karena angkutan tersebut membutuhkan tempat menanti penumpang yang cukup representatif,
"Selain itu, mereka juga bisa mengantar penumpang yang akan naik ke kapal lebih dekat dengan loket pembelian karcis kapal penyeberangan, jadi calon penumpang kapal tidak terlalu jauh berjalan menuju loket," kata dia.
Ia mengatakan, selama ini pihaknya tidak merasa keberatan karena para awak angkutan umum tersebut juga tertib saat berada dalam areal parkir di kawasa pelabuhan.
"Dahulu pernah mereka tidak tertib dan berebut penumpang dan kami minta mereka untuk mengantri di luar kawasan parkir, namun itu tidak berjalan lama karena mereka minta ke ASDP untuk bisa kembali parkir di dalam kawasan tersebut," kata dia.
Ia mengatakan, ke depan jika pemkab setempat suda merealisasikan pembangunan terminal umum pihaknya akan melarang seluruh angkutan umum masuk ke kawasan pelabuhan.
"Sesuai peraturan Dirjen Perhubungan Darat kawasan pelabuhan ASDP harus terbebas dari angkutan umum dan yang diizinkan masuk hanya kendaraan yang akan melakukan penyeberangan dan pengantar dan penjemput penumpang kapal," katanya.
ASDP Tanjung Kalian Siap Tertibkan Angkutan Umum
Minggu, 14 Juli 2013 16:33 WIB
"Jika terminal umum yang berada tepat di depan kawasan pelabuhan sudah dibangun, otomatis angkutan umum itu akan kami larang masuk karena melanggar aturan dari pusat,"