Makkah (ANTARA) - Pegiat media sosial yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi diketahui menjual visa ziarah untuk berhaji melalui Facebook, demikian kata Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Yusron mengatakan pegiat medsos itu berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Yusron di Jeddah, Jumat.
Ia mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa LMN merupakan seorang selebgram. Menurut dia, LMN hanya pegiat medsos yang aktif mengiklankan haji murah tanpa antre di Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya pengikut lima ribu," ujar Yusron.
Baca juga: Jual visa haji ilegal, Selebgram Indonesia ditangkap kepolisian Saudi
LMN juga diketahui memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin pemberangkatan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," kata dia.
LMN menjanjikan kepada 50 orang bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini jamaah tersebut sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke tanah air agar tidak tersandung masalah hukum di Arab Saudi.
Sebelumnya, seorang pegiat medsos ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal.
Jika menyelam di medsos seperti Facebook, X (Twitter) dan Tiktok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Sementara penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Berita Terkait
Jual visa haji ilegal, Selebgram Indonesia ditangkap kepolisian Saudi
7 Juni 2024 16:50
Kemenag bakal sanksi biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi
5 Juni 2024 09:26
Kemenag Sulsel benarkan 37 calon haji Makassar ditangkap di Madinah
2 Juni 2024 22:26
Arab Saudi kembali menahan 37 WNI pemegang visa non haji
2 Juni 2024 00:14
Kemenag Bangka pastikan calon haji tidak gunakan visa palsu
31 Mei 2024 09:38
24 WNI ditangkap di Arab Saudi karena palsukan visa haji orang lain
30 Mei 2024 22:37
Arab Saudi: 171 ribu visa jamaah haji Indonesia telah selesai
30 April 2024 16:10
Kemenag laporkan 75.572 visa peserta haji reguler sudah terbit
24 April 2024 17:15