Jakarta (Antara Babel) - Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid, meminta Menteri BUMN, Rini Soemarno, menunda rencana penggabungan Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertagas karena dia nilai dapat berpotensi merugikan negara.
"Rencana itu belum pernah dibicarakan menteri BUMN dengan Komisi VI DPR," kata anggota Wachid, di Jakarta Rabu.
Sebelumnya, beredar informasi pemerintah akan menyatukan PGN dan Pertagas sejalan pergantian pimpinan perusahaan pada perusahaan itu sebelum ada pengganti definitif.
Menurut Wachid, Pertagas selama tiga tahun sejak Agustus 2013-Agustus 2016 memberikan keuntungan cukup tinggi.
Sementara itu, PGN mencatat penurunan keuangan sejak 2011-2015 berdasarkan kenaikan tinggi pada pembayaran bunga dan utang.
Anggota DPR Minta Pemerintah Tunda Penggabungan PGN-Pertagas
Kamis, 8 September 2016 6:14 WIB
Rencana itu belum pernah dibicarakan menteri BUMN dengan Komisi VI DPR
