Sorong, Papua Barat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat, mengajak masyarakat pesisir pantai atau nelayan setempat agar melindungi ikan paus yang berlindung di Teluk Distrik Makbon.
Bupati Sorong, Stevanus Malak, di Sorong, Senin, mengatakan, Teluk Distrik Makbon Kabupaten Sorong adalah kawasan berlindung ikan paus yang dapat dikembangkan menjadi objek wisata selain sebagai cagar ekologi untuk satwa itu.
Karena itu, kata dia, masyarakat setempat tidak memburu ikan paus itu tetapi menjaga dan melindungi sehingga ke depan pemerintah dapat mengembangkan kawasan itu menjadi tempat wisata terkenal.
Ia mengatakan, di Teluk Distrik Makbon pun terdapat berbagai jenis penyu yang harus dilindungi agar tidak punah sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Pemerintah daerah telah membuat regulasi atau peraturan daerah untuk melindungi kawasan teluk Makbon namun tanpa dukungan masyarakat terutama masyarakat adat setempat tidak akan terwujud.
Menurut dia, pengembangan teluk Makbon menjadi kawasan wisata yang terkenal membutuhkan waktu yang panjang atau program jangka panjang, terutama dengan pembangunan infrastruktur pendukung.
Infrastruktur jalan dan perhotelan harus memadai, sehingga wisatawan mancanegara bisa berkunjung ke tempat itu dengan nyaman, katanya lagi.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat setempat harus diajarkan untuk menjaga kebersihan laut dan pantai serta melestarikan kawasan tersebut agar tetap alami.
"Kehidupan masyarakat setempat masih tergantung kepada alam, ikan paus dan berbagai jenis penyu di kawasan itu diburu sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk mengubah pola kehidupan tersebut agar satwa yang menjadi objek wisata dapat dilindungi," katanya.
Masyarakat Sorong Diajak Lindungi Ikan Paus
Senin, 19 September 2016 7:53 WIB
Kehidupan masyarakat setempat masih tergantung kepada alam, ikan paus dan berbagai jenis penyu di kawasan itu diburu sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk mengubah pola kehidupan tersebut agar satwa yang menjadi objek wisata dapat dilindungi,