Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi melarang Kapal Isap Produksi (KIP) beroperasi di Kabupaten Belitung, karena akan merusak lingkungan detinasi wisata bahari di pulau itu.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Belitung untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan aktivitas kapal isap ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan pencemaran di kawasan destinasi wisata bahari Belitung, sehingga dapat menghambat program pemerintah dalam mempercepat pembangunan pariwisata di pulau itu.
"Pada prinsipnya kami tidak akan memberikan ruang operasi kapal isap di Pulau Belitung," ujarnya.
Ia mengatakan larangan operasi KIP ini juga untuk mensingkronkan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dalam mengembangkan destinasi wisata kemaritiman.
"Kondisi Pulau Belitung berbeda dengan Pulau Bangka. Dimana penambangan timah di laut di Bangka sudah berjalan, sehingga perlu penataan kawasan tambang, pariwisata dan usaha penangkapan ikan," ujarnya.
Menurut dia saat ini pemerintah sedang membahas pembentukan zonasi laut di Pulau Bangka, sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih usaha, konflik dan lainnya.
"Kami berharap pembentukan zonasi ini masyarakat dapat melakukan usaha sesuai zonasinya masing-masing," ujarnya.
Gubernur Babel Larang Kapal Isap di Belitung
Jumat, 14 Oktober 2016 23:14 WIB
Kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati Belitung untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.