Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito memberikan tugas khusus kepada Pj Bupati Bangka dan Wali Kota Pangkalpinang untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang yang akan digelar Agustus 2025 di dua daerah itu.
"Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka ini menjadi prioritas, agar pesta demokrasi ini berjalan kondusif," kata Sugito usai melantik Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati Bangka di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Direktur Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penjabat Bupati Bangka Isnaini menggantikan M Haris, sebagai tindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-19 Tahun 2025 pada 8 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati.
Sementara itu pelantikan Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) M. Unu Ibnudin dilantik sebagai Pj Wali Kota Pangkalpinang menggantikan Budi Utama.
"Saat ini pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang masih terus berproses dan akan dilaksanakan pada Agustus tahun ini," katanya.
Ia menekankan Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati Bangka yang baru dilantik ini untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kedua daerah dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.
Selain itu penjabat kepala daerah ini untuk mengintensifkan koordinasi dan hubungan kerja sama dengan seluruh stakeholder guna menjamin situasi sosial politik, khususnya situasi keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat agar tetap dalam kondisi yang kondusif dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
"Saya yakin dan percaya, bahwa saudara yang telah dilantik sudah sangat memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mempunyai komitmen yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip good governance, dan clean governance," ujarnya.