Belitung (ANTARA) - UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan volume MinyaKita yang dijual di pasaran telah sesuai dengan takaran dan ukuran.
"Kami pastikan volume MinyaKita yang dijual di pasaran sesuai ukuran atau takaran," kata Kepala UPT Metrologi Legal pada DKUKMPTK Belitung, Rozi Lazuardi di Tanjungpandan, Kamis.
Ia mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan di sejumlah pasar seperti pasar induk Tanjungpandan, pasar Berehun, dan pasar Hatta.
Menurut dia, hal dilakukan guna menindaklanjuti adanya pemberitaan soal temuan MinyaKita di luar daerah yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan.
Namun untuk wilayah di Belitung berdasarkan hasil pengecekan di lapangan volume MinyaKita dipastikan sesuai ukuran.
Ia mengimbau agar masyarakat di daerah itu tidak khawatir membeli MinyaKita karena dipastikan volumenya sesuai dengan ukuran dan takaran.
"Kami imbau masyarakat tidak khawatir membeli MinyaKita karena telah kami lakukan pengecekan dan dipastikan volumenya sesuai dengan takaran tidak ada yang kurang," ujarnya.