Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan 165 titik pemotongan hewan kurban yang tersebar pada setiap kecamatan.
"Kita siapkan 165 titik pemotongan hewan kurban dan sebanyak 86 petugas pemeriksaan kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, sebanyak 86 petugas pemeriksaan kesehatan hewan qurban itu bertugas mengawal agar daging kurban sampai pada penerimanya dalam kondisi layak konsumsi dan aman, sehat, utuh dan halal (asuh).
Untuk memperoleh kondisi tersebut, kata Algafry, harus memperhatikan prosesnya sejak karantina hewan, penyembelihan hingga penanganan daging yang akan dibagi.
"Petugas pemeriksaan hewan itu diberikan pelatihan seputar pemeriksaan hewan dan daging kurban agar para petugas pemeriksa memahami lebih dalam mengenai pemeriksaan hewan," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan hewan kurban merupakan prosedur wajib untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat, layak secara syariat dan dagingnya aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, baik melalui hewan maupun daging yang dikonsumsi," ujarnya.
Pemeriksaan hewan kurban dimulai dari lapak penjual dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan sehari sebelum penyembelihan dan saat proses penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha.
Pemeriksaan pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih. Pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan fisik seperti mata, gigi, telinga, dan lainnya, untuk memastikan hewan tersebut layak secara syariat dan memenuhi standar kesehatan.
Pemeriksaan antemortem ini dilakukan di tempat penampungan hewan kurban dan lokasi pemasaran hewan kurban lainnya. Setelah hewan disembelih, pemeriksaan kedua dilakukan, yaitu pemeriksaan postmortem.
"Pemeriksaan ini mencakup pengecekan organ dan karkas (daging) hewan yang telah dipotong, termasuk jantung, paru-paru, limpa, hati, dan usus. Selain itu, jaringan otot, kelenjar getah bening, dan kuku juga akan diperiksa. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan keputusan apakah daging kurban tersebut layak dikonsumsi," kata Algafry.
