Pangkalpinang (ANTARA) - TNI Angkatan Laut (AL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan 45,7 ton timah ilegal dari kapal KM Indah Jaya yang kandas di Perairan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang diduga akan diseludupkan ke Malaysia.
"Kami menduga kuat timah ilegal ini akan diselundupkan ke Malaysia," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul saat menggelar jumpa pers di Pangkalpinang, Jumat malam.
Ia mengatakan operasi yang dipimpin Komandan Pos TNI AL Pangkalbalam Letnan Satu (Lettu) Sulaiman berhasil mengamankan 45,7 ton timah muatan KM Indah Jaya yang kandas di Perairan Pangkalbalam dan pada saat akan diamankan, dua kru kapal berhasil kabur.
Upaya awal menarik kapal kandas bermuatan timah ini beberapa kali gagal karena tali penarik putus. Percobaan kedua dengan mengosongkan separuh muatan sekitar 500 karung timah juga tidak berhasil. Solusi akhirnya ditempuh dengan menyewa dua kapal kayu untuk memindahkan seluruh muatan timah yang tersisa," katanya.
"Sebanyak 414 karung timah berhasil dipindahkan dalam waktu 1,5 jam dan kapal berhasil ditarik ke dermaga Pelabuhan Pangkalbalam dan muatan timah hasil evakuasi ini kemudian disimpan di gudang Pos TNI AL Pangkalbalam," katanya.
Ia menyatakan total barang bukti timah ilegal yang diamankan mencapai 914 karung dengan berat 47,5 ton. Angka ini mencakup muatan yang dipindahkan dalam upaya evakuasi sebelumnya.
"Proses penarikan kapal hanya dapat dilakukan saat air pasang dan dijaga ketat anggota TNI AL yang bersenjata lengkap untuk menjamin keamanan barang bukti penyelundupan," katanya.
Ia menambahkan langkah berikut yang dilakukan TNI AL melakukan penimbangan ulang bersama perwakilan Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang. Setelah itu, proses penyitaan barang bukti secara resmi akan dilaksanakan.
"Barang bukti kemudian akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya.