Sungailiat (ANTARA) - Penjabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jantani Ali menyerahkan secara simbolis bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah provinsi.
"Tercatat lebih dari puluhan orang di Kabupaten Bangka memperoleh bantuan BPJS PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bangka Belitung," kata Jantani di Pemali Bangka, Selasa.
Ia mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan jaminan kesehatan semesta masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC)," jelas dia.
Ia mengatakan, target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 yaitu cakupan ke pesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia mencapai minimal 98,6 persen dari total penduduk pada tahun 2025 dan keaktifan peserta JKN minimal 80 persen.
"Dengan kepesertaan sebagai BPJS Kesehatan, warga tersebut akan memperoleh hak perlindungan kesehatan dari pemerintah," jelas dia.
Jantani Ali berharap, masyarakat di Kabupaten Bangka termasuk warga kurang mampu nantinya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis sehingga kesejahteraan warga meningkat.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan, pihaknya akan membantu warga kurang mampu untuk memperoleh bantuan BPJS PBI.
"Saya berharap, di Provinsi Bangka Belitung ke depan sudah tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak mendapatkan hak BPJS PBI," kata Gubernur.