Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani akan menyelesaikan sengketa Pulau Tujuh di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, agar tidak menimbulkan kegaduhan di bangsa ini.
"Kita tidak ingin sengketa Pulau Tujuh seperti Aceh dengan Sumatera Utara yang menimbulkan kegaduhan di negeri ini," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sengketa Pulau Tujuh antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepulauan Riau sudah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah kepemilikan pulau tersebut.
"Kita mengikuti proses hukum berlaku saja, agar tidak terjadi kegaduhan," katanya.
Baca juga: Gubernur Babel berantas geng motor
Baca juga: Gubernur Babel serahkan 1.000 kartu kepesertaan BPJS Kesehatan warga kurang mampu
Ia menegaskan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelesaikan masalah Pulau Tujuh ini tidak ingin seperti Aceh dengan Sumatera Utara yang saling mengklaim atas empat pulau di wilayah tersebut.
"Yang penting, kami tidak ingin masalah ini seperti suasana di Aceh dan Sumatera Utara. Kami tidak perlu mengibar-gibarkan bendera, karena daerah ini berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Ia optimistis penyelesaian sengketa Pulau Tujuh ini akan berjalan dengan baik, karena di Negara Republik Indonesia ini memiliki kekuatan hukum yang sama.
"Saya sebagai Gubernur Kepulauan Babel tidak akan emosi jika pulau ini diputuskan untuk Kepri, karena putusan hukum lah yang memiliki kekuatan yang kuat untuk menentukan pemerintah provinsi mana sebagai pemilik pulau ini," katanya.
Baca juga: Gubernur - Kades se-Kepulauan Babel rakor percepat pembangunan
Baca juga: Gubernur buka Kompetensi Job Fair - Matching SMK se-Babel