Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 16.754 orang juru parkir di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 sebesar Rp10 miliar, guna membantu perekonomian keluarga juru parkir di daerah itu.
"Pada para juru parkir kendaraan ini mendapatkan BSU sebesar Rp600.000," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan sebanyak 16.754 juru parkir ini penerima BSU tahun ini tersebar di enam kabupaten dan satu kota se-Provinsi Kepulauan Babel yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
"Alhamdulillah, para juru parkir ini mendapatkan BSU Juni sebesar Rp300.000 dan Juli Rp300.000 dan dibayarkan sekaligus, sehingga masing-masing pekerja mendapatkan BSU Rp600.000," katanya.
Ia mengatakan para penerima manfaat BSU ini dapat mencairkan bantuan subsidi upah tahun ini di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota se-Kepulauan Babel.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban para juru parkir dalam memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.
Asisten III Pemprov Kepulauan Babel Ahmad Yani mengatakan BSU ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk membantu meringankan para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi khususnya pasca-pandemi COVID-19 dan tekanan inflasi global.
"Kami berharap juru parkir memanfaatkan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dengan tidak membelanjakan uang BSU untuk membeli kebutuhan yang tidak penting, seperti rokok, main judi online, game dan lainnya," kata Ahmad Yani.