Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Apel Persiapan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Menumbing 2025” di halaman Mapolda Babel, Senin (14/7).
Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Babel.
Apel dipimpin Irwasda Polda Babel dan Operasi dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Drs. Pringadhi dan Kasat PJR Kompol Dr. M. Adi Putra SH.MH sebagai komandan apel.
Apel ini juga dihadiri oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Pringadhi mengatakan Operasi Patuh Menumbing 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
"Operasi kali ini akan mengedepankan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas yang berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas," ujarnya.

Ia menyebutkan, fokus utama diarahkan pada kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengendara dari kalangan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pelanggaran ODOL masih menjadi ancaman serius di wilayah kita. Selain merusak jalan, kendaraan dengan muatan berlebih juga sangat membahayakan pengguna jalan lain. Kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar,” kata Dirlantas.
Ia juga menyoroti maraknya pengendara pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM namun sudah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Menurutnya, perilaku ini sangat berisiko tinggi, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri tapi juga bagi orang lain di sekitarnya.
“Kami akan melakukan razia serta pembinaan langsung ke sekolah-sekolah. Anak-anak yang belum punya SIM tidak seharusnya berkendara. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Usai apel, Ditlantas Polda Babel bersama tim gabungan langsung melaksanakan razia lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran di Pangkalpinang dan sekitarnya. Razia dilakukan secara gabungan dengan sistem stasioner di lokasi tertentu, dan juga hunting system yakni patroli aktif untuk mengejar dan menindak pelanggaran yang ditemukan langsung di jalan.
Sasaran utama razia kali ini meliputi pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, kendaraan tanpa dokumen sah, serta kendaraan barang ODOL. Pengemudi anak sekolah yang belum cukup umur juga akan langsung ditindak dan diarahkan untuk pembinaan lebih lanjut.
Operasi ini juga akan memaksimalkan pendekatan preemtif dan preventif seperti sosialisasi, edukasi, dan imbauan melalui media sosial serta spanduk di titik-titik strategis, tanpa mengesampingkan upaya represif secara humanis dan profesional.
Melalui Operasi Patuh Menumbing 2025, Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Kombes Pol Drs. Pringadhi mengimbau seluruh warga untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelamatkan. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” katanya.