Belitung (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudiyanto meminta Bupati Belitung Djoni Alamsyah segera menghentikan aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. Aneka Kaolin Utama (AKU).
"Cepat atau lambat jalan Murai akan rusak karena dilewati truk-truk pengangkut pasir PT. AKU," katanya di Tanjungpandan, Senin.
Hal ini disampaikan oleh Sudiyanto dalam rapat paripurna DPRD Belitung, Senin (14/7) pagi.
Menurut dia, sebelumnya masyarakat Dusun Air Raya Timur, Desa Air Raya sudah pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Belitung terkait permasalahan pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU tersebut.
"Namun dalam RDP tersebut belum ditemukan adanya solusi yang jelas dan tegas," ujarnya.
Sudiyanto menambahkan, berdasarkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW disebutkan bahwa Kecamatan Tanjungpandan seharusnya bebas dari aktivitas pertambangan, namun kondisi di lapangan adalah sebaliknya.
"Maka dari itu saya meminta bantuan Bupati Belitung dan Bapemperda DPRD Belitung untuk mengkaji kembali perda itu apakah masih boleh aktivitas pertambangan di wilayah Tanjungpandan," katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir oleh PT. AKU sangat menganggu dan meresahkan masyarakat setempat, salah satunya adalah dampak debu yang berterbangan dari truk-truk yang melintas.
"Debunya bukan debu yang biasa, tapi debu material kecil yang apabila kena mata itu sangat pedas sekali, bisa terluka mata," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, di jalan Murai yang menjadi rute pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU juga terdapat SD Negeri 46 Tanjungpandan.
"Yang pastinya ini sangat berbahaya bagi keselamatan siswa-siswi di sekolah tersebut saat truk melintas, apalagi kalau perusahaan sedang produksi truk pengangkut sering melintas dengan kecepatan tinggi karena mengejar jumlah tarikan angkutan," katanya.
Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian Bupati Belitung dan Forkopimda Belitung.
"Karena kemana lagi masyarakat kita mau mengadu mereka juga sudah berapa kali demo ke perusahaan," ujarnya.
Sudiyanto meminta ketegasan pemerintah daerah apakah akan fokus kepada sektor pertambangan atau pariwisata.
Ia menjelaskan, akibat aktivitas pengiriman dan pengangkutan pasir PT. AKU tersebut, bukit pasir dan danau biru yang menjadi ikon pariwisata Belitung kini kondisinya rusak.
"Pasir habis semua padahal izin pengiriman pasir perusahaan tersebut hanya mencantol bukan izin resmi, jadi saya mohon dihentikan akitivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU," katanya.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026