Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman, meminta warga menghentikan seluruh aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Merbuk dan Kinari, karena dinilai membahayakan infrastruktur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung di lokasi penambangan, Rabu, menyusul surat peringatan dari PT PLN Wilayah Bangka yang menyatakan aktivitas penambangan di kawasan tersebut berpotensi merusak jaringan listrik berkapasitas 50 Kva.
“Kami hadir untuk mengingatkan warga agar menghentikan aktivitas penambangan, karena dikhawatirkan SUTT milik ULP Bangka ini bisa rubuh,” kata Algafry.
Ia menjelaskan, jika kerusakan pada infrastruktur listrik tersebut benar terjadi, maka akan berdampak luas terhadap distribusi listrik yang tidak hanya di Bangka Tengah tetapi juga hingga ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
“Setelah peninjauan ini, kami tidak ingin lagi ada aktivitas penambangan bijih timah di kawasan ini. Jika masih dilakukan, maka aparat penegak hukum (APH) akan bertindak," tegasnya.
Menurut Algafry penambangan di bawah jalur SUTT sangat berisiko, tidak hanya terhadap keselamatan jiwa para penambang akibat berpotensi tersambar arus bertegangan tinggi, tetapi juga mengancam aktivitas masyarakat secara keseluruhan.
“Jika terjadi pemadaman total, tentu akan melumpuhkan aktivitas masyarakat dan memperlambat perputaran ekonomi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kawasan Merbuk, Kinari, dan Pungguk merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik PT Timah Tbk, setelah PT Koba Tin menghentikan operasionalnya sejak kontrak karya perusahaan tersebut tidak diperpanjang pada 2013.
Namun, sejak 2014, area tersebut terus dijarah oleh penambang ilegal meskipun telah berulang kali ditertibkan aparat dan diketahui berstatus sebagai konsesi resmi milik PT Timah.
