Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan gerakan kampanye anti rokok di lingkungan sekolah guna menanamkan kesadaran siswa bahaya merokok dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Penjabat Sekda Bangka, Thony Marza saat kampanye anti rokok di SMP Negeri 3 di Sungailiat, Rabu mengatakan, gerakan kampanye anti rokok penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran sejak dini tentang bahaya rokok kepada pelajar.
"Merokok tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi berbahaya bagi orang lain terutama di lingkungan sekolah yang mengharuskan tercipta lingkungan yang sehat, bebar dari asap rokok," jelas dia
Berdasarkan data, jumlah perokok aktif usia 10-18 tahun di Kabupaten Bangka tahun 2024 sebanyak 3.325 orang atau 6,3 persen dari total jumlah penduduk yang mencapai 300 ribu lebih jiwa.
Sedangkan data dari Kementerian Kesehatan RI, tahun 2024 prevalensi perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang dengan mayoritas adalah anak anak muda. Survei kesehatan Indonesia tahun 2023 yang dilakukan Kemenkes menunjukkan sekitar 7,4 persen dari total perokok aktif berusia 10 sampai 18 tahun.
Ia berpendapat kebiasaan merokok berdampak pada kebiasaan negatif yang lain seperti apakah itu bentuk narkotika atau minuman keras.
"Saya ingatkan seluruh pelajar jangan memulai atau mencoba-coba merokok bahkan jangan menyentuh rokok karena dampak buruknya begitu banyak," ujar Thony Marza.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pengaturan merokok kata Thony Marza, Pemerintah Kabupaten Bangka sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) No.11 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bangka.
Peraturan tersebut dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk mengatur dan membatasi kegiatan merokok di tempat-tempat umum tertentu, serta melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.
"Saya minta sejak awal pelajar tidak merokok dan lebih fokus untuk belajar guna mempersiapkan masa depan yang baik dan berkualitas," katanya,
