Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk bank sampah induk di setiap kecamatan untuk meningkatkan peran serta masyarakat mengolah dan mengelola sampah.
"Tahun ini kita targetkan setiap kecamatan memiliki bank sampah induk, sementara tiap kelurahan memiliki bank sampah unit dan tahun depan target setiap RW menjalankan bank sampah. Dalam hal ini Wali Kota Pangkalpinang sudah menerbitkan SK Roadmap Pengurangan Sampah 2025-2026," kata . Tahun ini, setiap kecamatan wajib punya bank sampah induk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan saat ini timbunan sampah harian di Kota Pangkalpinang mencapai 130 hingga 150 ton.
Menurut dia, jumlah tersebut tinggi dan perlu penanganan serius di semua lini mulai dari pemukiman, pasar, sekolah, hingga kantor pemerintahan.
"Dengan kehadiran bank sampah di seluruh tingkatan kita bisa bersama-sama bergerak dalam mengendalikan sampah, baik melalui pengelolaan maupun pengolahan," katanya.
Selain penanganan sampah, Pemkot juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menangani kebersihan jalan dan drainase.
"Kami juga mengajak warga melakukan penghijauan untuk menciptakan lingkungan bersih dan teduh," ujarnya.
Ia mengatakan Pangkalpinang pernah meraih penghargaan Adipura delapan kali, tetapi sudah cukup lama tidak mendapatkannya kembali.
Dengan berbagai pola yang sudah dilakukan diharapkan tahun ini minimal dapat sertifikat Adipura.
Guna mendukung upaya tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang mengajak semua pihak bersinergi mempersiapkan kota menghadapi penilaian guna meraih Adipura 2025.
Menurut dia, koordinasi antara organisasi perangkat daerah, camat, lurah dan masyarakat menjadi kunci untuk bisa meraih Adipura.
"Hari ini kita laksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi. Semua harus satu langkah karena penilaian Adipura sangat spesifik dan tidak bisa dianggap sepele," ujarnya.
Salah satu indikator utama penilaian adalah pengelolaan sampah, di mana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pengurangan sampah dari sumber dan pengelolaan tempat pembuangan akhir.
"Pengurangan sampah di sumber harus jadi perhatian, kita mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah, penyediaan bank sampah, pengolahan sampah menjadi kompos hingga budidaya magot," katanya.
Pangkalpinang bentuk bank sampah tiap kecamatan
Senin, 11 Agustus 2025 20:05 WIB
