Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan produk hukum daerah di Kepulauan Babel selaras dengan kebijakan nasional, guna menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berorientasi kepentingan rakyat.
"Kami mendukung penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Gubernur se-Indonesia yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (14/8) secara virtual, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk menyelaraskan setiap kebijakan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat.
“Program Presiden dirancang pro terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar kepala daerah berhati-hati membuat kebijakan atau aturan yang bisa merugikan rakyat,” katanya.
Mendagri mengingatkan pentingnya respon cepat pemerintah daerah terhadap masukan dan reaksi publik, terutama terkait kebijakan pajak dan retribusi, sehingga pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.
"Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mendorong tertib implementasi di lapangan," katanya.
Menanggapi arahan Mendagri tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan dukungan penuh terhadap program presiden yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Setiap kebijakan yang kami keluarkan akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Semua langkah kami semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Kepulauan Babel,” ujarnya.
Ia menegaskan masa kepemimpinannya, masyarakat akan mendapatkan jaminan peningkatan kesejahteraan, dengan seluruh kebijakan selaras pada program presiden serta taat pada peraturan perundang-undangan berlaku.
"Saya sebagai gubernur berkomitmen untuk memperkuat peran sebagai wakil pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.
