Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan kebijakan agraria yang akan dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus berpihak untuk kepentingan rakyat, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
"Manfaat dari kebijakan agraria dan tata ruang ini harus benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat," kata Hidayat Arsani saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2025 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan melalui peringatan Hantaru yang tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” diharapkan pemanfaatan kebijakan terkait kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindung, dan ruang hidup yang aman dan nyaman harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Bangka Belitung.
“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaat dari kebijakan agrarian dan tata ruang baru benar-benar diharapkan dapat dirasakan oleh rakyat hari ini dan di masa depan,” ujarnya.
Ia menyatakan saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Dari target 2 ribu RDTR, telah diterbitkan 646 perda, perkada, permen RDTR dan 428 di antaranya telah terintegrasi ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS),” katanya.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Babel Hiskia Simarmata mengatakan perayaan ini bukan hanya seremonial biasa, melainkan komitmen dari BPN untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang persertifikatan tanah.
“Kita ada PTSL, redistribusi lintas sektoral yang tujuannya supaya konflik, sengketa dan perkara terkait tanah dan ruang semakin minim atau dipersempit kasusnya," katanya.
